Layanan Bimbingan dan Konseling
Setiap mahasiswa FK Unud, termasuk mahasiswa PSSKPD mendapatkan seorang pembimbing akademik (PA) selama pendidikan dengan SK yang diperbaharui setiap tahun. Bimbingan dengan pembimbing akademik dilakukan secara individual ataupun bergrup dan dilaksanakan minimal 4 kali per semester. Dosen pembimbing akademik bertanggung jawab untuk membantu mahasiswa menyelesaikan permasalahan akademiknya maupun permasalahan non-akademik yang mempengaruhi performa akademik mahasiswa. Dosen PA juga memonitor performa mahasiswa setiap semester. Setiap mahasiswa wajib mendapatkan persetujuan dosen PA perihal mata kuliah yang diambil dan jumlah SKSnya sebelum memulai semester baru. Bilamana masalah tidak dapat dipecahkan oleh mahasiswa dan dosen PA, maka atas persetujuan mahasiswa dengan Dosen PA dapat merujuk kepada pihak lain yang lebih berkompeten (Departemen terkait, Korprodi, Tim Konselor FK Unud, maupun Dekan). Setiap pelaksanaan bimbingan dicatat pada buku pembimbing akademik yang ditandatangani pembimbing dan mahasiswa.
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA